SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

TERIMA KASIH ANDA TELAH BERINTERAKSI DENGAN BLOG SAYA, BERIKAN SARAN YANG MEMBANGUN UNTUK PERBAIKAN BLOG

Rabu, 07 Maret 2012

PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH


LAPORAN HASIL PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

PENGARUH  WORKSHOP PRANGKAT PEMBELAJARAN  TERHADAP KREATIFITAS  GURU SMP BUDIKARYA NATAR









DI SUSUN OLEH :

DEWI  HAYANTI
KEPALA SEKOLAH SMP BUDIKARYA NATAR





















YAYASAN BUDIKARYA NATAR
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
BUDIKARYA NATAR LAMPUNG SELATAN







LEMBAR PENGESAHAN

PENGARUH  WORKSHOP PRANGKAT PEMBELAJARAN  TERHADAP KREATIFITAS  GURU SMP BUDIKARYA NATAR
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN









DISETUJUI DAN DISYAHKAN OLEH :

KOORDINATOR PENGAWAS SMP








DISETUJUI DAN DISYAHKAN OLEH :


KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN









ABSTRAK

       SMP Budikarya Natar (2010) – Pengaruh workshop Perangkat Pembelajaran Terhadap Kreatifitas Guru SMP Budikarya Natar Kabupaten Lampung Selatan.
       Penelitian ini dilatarbelakangi oleh (a) kurangnya persiapan sebelum penyusunan prangkat pemblajaran, maupun dalam pelaksanaan pembelajarannya, (c) tidak semua guru di SMP Budikarya Natar, berkesempatan mengikuti penataran atau diklat KTSP, dan (d) ada sebagian guru belum  pernah mengikuti kegiatan MGMP mata pelajaran  yang khusus membahas RPP pelajaran tersebut, sehingga rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mereka susun kurang lengkap dan sistematis.
       Dengan tujuan untuk mengetahui (a) Pengaruh workshop Perangkat Pembelajaran Terhadap Kreatifitas Guru SMP Budikarya Natar Kabupaten Lampung Selatan, dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru SMP Budikarya Natar dalam menyusun prangkat Pembelajaran terutapa RPP (b) aktivitas guru SMP Budikarya Natar  dalam menyusun prangkat pembelajaran digunakan metode penelitian tindakan sekolah (PTS) dengan dua siklus yang masing-masing siklusnya terdiri dari tahap (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) observasi, dan (4) refleksi.
       Hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) terjadi peningkatan guru SMP Budikarya Natar dalam menyusun prangkat Pembelajaran melalui workshop. Penilaian melalui Rubrik Penilaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada siklus 1 dari data, berada pada katagori cukup yaitu 5 %, dan hasil penilaian pada siklus kedua yang mencapai angka 74 %, berada pada katagori baik, dan (b) aktivitas guru dalam mengikuti workshop penyusunan perangkat Pembelajarn yang lengkap dan sistematis pada siklus kedua lebih baik daripada pada saat siklus kesatu. Penilaian melalui Rubrik Penilaian Aktivitas dan kreatifitas  Guru dalamproses Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama Kegiatan workshop pada siklus kesatu yang mencapai nilai 58 % atau tergolong cukup, dan pada sikulus kedua mencapai nilai 70 %, yang berati tergolong baik.
       Berdasarkan hasil penelitian ini penulis merekomendasikan kepada kepada para dewan guru SMP Budikarya Natar agar mengoptimalkan perannya sebagai perencana, pengorganisir, dan penilai pembelajaran, kepada kepala sekolah agar memfasilitasi para guru untuk meningkatkan kompetensinya sehingga berimbas pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten lampung Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten lampung Selatan diharapkan  agar lebih sering memfasilitasi kegiatan workshop dengan mengikutsertakannya dalam berbagai diklat sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan SMP Budikarya Natar  khususnya dan di Kegiatan-kegiatan workshop tentang pembelajarn/penyusunan perangkat pembelajaran dilingkungan Kabupaten/propinsi pada umumnya, sehingga para dewan guru tidak ketingalan informasi tentang perkembangan pendidikan dan meningkatkan frofesionaisme guru.







KATA PENGANTAR

      Puji syukur dengan ucapan Alhamdulillah saya panjatkan ke hadirat Allah SWT. atas segala rahmatNya yang telah menjadikan laporan penelitian tindakan sekolah (PTS) dengan judul Pengaruh workshop Perangkat Pembelajaran Terhadap Kreatifitas Guru SMP Budikarya Natar Kabupaten Lampung Selatan ini dapat penulis selesaikan.
       PTS ini dipicu oleh kurangnya persiapan sebelum penyusunan RPP, dalam penyusunan RPP, maupun dalam pelaksanaan pembelajarannya, (c) tidak semua guru di SMP Budikarya Natar, berkesempatan mengikuti penataran atau diklat KTSP, dan (d) ada sebagian guru belum  pernah mengikuti kegiatan MGMP mata pelajaran  yang khusus membahas RPP pelajaran tersebut, sehingga rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mereka susun kurang lengkap dan sistematis. Sehingga penulis memandang perlunya pemerataan (peningkatan) kompetensi dan kreatifitas guru SMP Budikarya Natar dalam penyusunan prangkat pembelajarn Khususnya RPP. Agar melibatkan semua guru SMP Budikarya Natar, maka dilakukan melalui kegiatan Workhop/Inhouse Trainig.
       Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan laporan PTS ini tidak menutup kemungkinan masih terdapat kekurangan dari berbagai segi, mungkin sistematikanya, mungkin isinya, maupun segi kebahasaannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca umumnya sangat penulis harapkan. Betapapun begitu, penulis tetap berharap laporan PTS ini bisa memberikan kontribusi kepada dunia pendidikan umumnya dan kepda pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas kepengawasannya khususnya. 
     
Terima kasih.

Penulis

















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ..................................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN .......................................................................................... ii
ABSTRAK ................................................................................................................... iii
KATA PENGANTAR  ................................................................................................ iv
DAFTAR ISI ................................................................................................................  v

BAB   I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah ………………………………………………………..1
B.  Identifikasi Masalah …………………………………………………………… 4
C.  Pembatasan Masalah ……………………………………………………………5
D.  Perumusan Masalah …………………………………………………………….5
E.   Pemecahan Masalah …………………………………………………………… 5
F.   Tujuan Penelitian ……………………………………………………………….6
G.  Manfaat Penelitian ...............................................................................................6

BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.  Landasan Teori .................................................................................................. 8
B.  Deskripsi Kondisi Sekolah .............................................................................. 23

BAB III  METODE PENELITIAN
A.    Lokasi Penelitian ................................................................................... 25
B.     Waktu dan Lama Waktu Penelitian ....................................................... 25
C.     Subyek Penelitian .................................................................................. 25
D.    Variabel Penelitian ................................................................................ 25
E.     Teknik Pengumpulan Data .................................................................... 25
F.      Teknik Pembahasan .............................................................................. 26
G.    Rancangan Tindakan ............................................................................. 28
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN



BAB I

A.          LATAR BELAKANG

Pendidikan  Nasional harus mamapu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan , peningkatan mutu dan relevansi serta efesiensi manajemen pendidikan, pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar belajar 9 tahun, maka peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitan manusia Indonesia seutuhnya .
Pendidikan merupakan  upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup baik yang bersifat manual individual maupun sosial (Sagala, 2006 : 1). Upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan siswa tersebut dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk. Ada yang diselenggarakan secara sengaja, terencana, terarah dan sistematis seperti pada pendidikan formal, ada yang diselenggarakan secara sengaja, akan tetapi tidak terencana dan tidak sistematis seperti yang terjadi di lingkungan keluarga (pendidikan informal), dan ada yang diselenggarakan secara sengaja dan berencana, di luar lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan formal, yaitu melalui pendidikan non formal.
Apapun bentuk penyelenggarannya, secara umum pendidikan bertujuan untuk membantu anak-anak atau peserta didik mencapai kedewasaannya masing-masing, sehingga mereka mampu berdiri di lingkungan masyarakatnya. Untuk masyarakat kita, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, pendidikan berfungsi dan bertujuan sebagai berikut : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Agar pendidikan bisa berfungsi dan mencapai tujuan seperti dirumuskan dalam undang-undang tersebut, maka pendidikan harus ”diadministrasikan”, atau dikelola dengan mengikuti ilmu administrasi. Yang paling sederhana, administrasi menurut Henry Fayol diartikan sebagai fungsi dalam organisasi yang unsur-unsurnya adalah perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemberian perintah (commanding), pengkoordinasian (coordinating), dan pengawasan (controlling) (Sagala, 2006 : 23).
Pada level ujung tombak pendidikan, yaitu pada proses pembelajaran oleh guru di kelas, betapapun administrasinya tidak serumit oraganisasi yang melibatkan banyak personal, fungsi-fungsi administrasi yang disebutkan Henry Fayol tersebut sebaiknya tetap ada, sebab tanpa itu pencapaian tujuan pembelajaran akan susah dicapai. Dalam kaitannnya dengan fungsi-fungsi administrasi ini, lebih spesifik dalam hal proses belajar mengajar, (Gage dan Berliner dalam Makmun (2005 : 23) mengemukakan tiga fungsi atau peran guru dalam proses tersebut, yaitu sebagai :
1.      Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang harus dilakukan di dalam proses belajar-mengajar (pre-teaching problems).
2.      Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana,  bertindak sebagai nara sumber (source person), konsultan kepemimpinan (leader), yang bijaksana dalam arti demokratis dan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung  (during teaching problems).
3.      Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar mengajar tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya, maupun kualifikasi produk (output)-nya.
Dalam menyoroti salah satu peran guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai perencana pembelajaran, setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP yang lengkap dan sistematis agar pembelajaran efektif dan bermutu. Pembelajaran yang berlangsung secara efektif dan bermutu akan berimplikasi pada peningkatan mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
Guru-guru di SMP Budikarya Natar, telah menyus prangkat pembelajaran  salahsatunya  rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai dengan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran tersebut. Namun masih ditemukan berbagai kekurangan baik menyangkut persiapan sebelum penyusunan RPP, maupun dalam pelaksanaan pembelajarannya. Kekurangan itu antara lain :
1. Sebelum penyusunan RPP :
    a. Sebagian besar guru tidak menentukan kriteria ketuntasan minimal KKM mata      
        pelajaran dengan cermat.
    b. Sebagian guru tidak membuat sendiri silabus mata pelajaran.
2. Dalam Penyusunan RPP :
a.   Sebagian besar guru kurang menjelaskan apa yang dilakukan siswa selama 
berlangsungnya pembelajaran dalam rencana kegiatan pembelajarannya.
b.   Sebagian besar guru tidak menjelaskan sumber belajar dengan rinci.
c.    Sebagian besar guru tidak menjelaskan (1) bentuk instrumen evaluasi, (2) format / lembaran evaluasi atau butir soal (free test dan post test), (3) pedoman penilaian, dan (4) kunci jawaban, dalam evaluasi proses dan hasil belajar siswa.
d.   Sebagaian besar guru tidak merencanakan tindak lanjut setelah selesai pembelajaran  (pembelajaran remedial, program pengayaan, layanan konseling atau tugas individu / kelompok) dalam kaitan antara KKM mata pelajaran  dengan nilai yang dicapai siswa.
3. Pelaksanaan pembelajaran :
   a. Sebagian besar guru tidak berpedoman sepenuhnya pada RPP dalam pelaksanan 
       pembelajarannya.
      Semua itu terkait dengan kondisi di lapangan bahwa : (a) masih terdapatnya guru yang tidak berlatar belakang pendidikan sesuai dengan bidangnya, (b) banyaknya guru yang hanya kompeten dalam bidang tertentu tapi kurang menguasai, (c) tidak semua guru guru bidang studi berkesempatan mengikuti penataran atau diklat KTSP, (d) jarangnya kegiatan MGMP yang khusus membahas RPP mata pelajaran tersebut.
      Kondisi yang demikian menjadikan persepsi guru bidang studi, mengenai RPP yang harus disusunnya sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas, studi atau tempat belajar lainnya menjadi beragam dan kurang komprehensif. Misalnya masih terdapat guru yang belum memahami komponen minimal RPP, apalagi mengenai RPP yang komponennya lengkap dan sistematis. Kekurangan ini tentu saja akan menghambat upaya peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran, karena RPP-nya tidak disusun dengan baik. Padahal, keberhasilan sebuah kegiatan, lebih dari 50% ditentukan oleh perencanaan yang baik, sehingga keberhasilan pembelajaran pun amat ditentukan oleh RPP yang disusun guru.
      Dengan memahami kondisi yang demikian, maka dipandang perlu adanya upaya untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi  guru lingkungan SMP Budikarya Natar dalam menyusun prangkat pembelajarn terutama RPP yang lengkap dan sistematis, berkaitan dengan hal tersebut perlu kiranya diadakan workshop / IHT bagi dewan guru yang ada di lingkungan SMP Budikarya Natar dengan harapan dapat meningkatkan kinerja guru.

B.        IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Kinerja Guru Belum Maksimal
Berupaya bagaimana dapat menumbuhkan komitmen untuk mandiri, mempunyai tanggung jawab, konsisten dalam melaksanakan tugas sebagai guru, sehingga bisa meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas nya terutama dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar dapat efektif apabila seorang guru dapat melaksanakan 100%  tugas-tugas guru baik tugas berupa prangkat guru maupun dalam tugas belajar mengajar di dalam ruangan sekolah, sehingga dalam diri  peserta didik tertanam motivasi yang tinggi untuk terus terpacu untuk meningkatkan prestasinya.
2.      Pelaksanaan Workshop  / IHT Belum Berdampak pada kinerja dan kreatifitas  Guru
SMP Budikarya Natar telah melaksanakan workshop/IHT terhadap dewan guru untuk bersama-sama mengkaji Standar Isi, SKL, Proses, sampai pada standar penilaian, sebagai bahan dalam pembuatan prangkat pembelajaran pada masing-masing guru mata pelajaran, Akan tetapi silabus dan RPP yang merupakan implementasi dari kajian tersebut belum bisa berdampak pada guru dikarenakan masih ada beberapa dewan guru yang belum bisa mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan ada beberapa dewan guru yang berbenturan mengajar di tempat lain dan ada juga yang belum memahaminya.
3.      Guru Belum Pembelajaran Secara Mandiri Membuat Perangkat
Meskipun Workshop/IHT telah kami laksanakan dalam berbagai versi dan beraneka ragam narasumber kami hadirkan akan tetapi para dewan guru masih ada yang belum bisa membuat perangkat pembelajaran seperti penyusunan silabus dan pembuatan RPP pada masing-masing guru mata pelajaran di buat secara mandiri dalam artian dibuat sendiri , tetapi masih mengadopsi dan belum melakukan Adaptasi.

C.       PEMBATASAN MASALAH
Dalam penelitian tindakan sekolah ini akan dibatasi pada permasalahan Pengaruh  Workshop Prangkat Pembelajaran  Terhadap Kreatifitas   Guru  SMP Budikarya Natar.

D.       RUMUSAN MASALAH
Dari masalah-masalah yang telah di paparkan diatas maka penulis merumuskan masalah pada Pengaruh Pelaksanaan Workshop Perangjat pembelajaran terhadap  Kreatifitas proses pembelajaran Guru  SMP Budikarya Natar.

E.        PEMECAHAN MASALAH
Sebelum menetukan tindakan apa yang dianggap dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja kinerja  guru dalam melaksanakan tugas pembelajarannya, terlebih dahulu penulis melakukan pengkajian berbagai teori belajar dan pendidikan, kondisi keorganisasian guru, baik melalui studi pustaka, diskusi dengan pakar dan teman sejawat dan guru-guru. Hasilnya diperoleh beberapa alternatif tindakan yang dihipotesiskan dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja  guru dalam menyusun  program . Alternatif-alternatif tindakan tersebut antara lain :
1.      Melalui supervisi akademik, ke setiap guru bidang studi di SMP Budikarya Natar,
2.      Melalui kegiatan  workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran.

Dengan dilaksanakannya workshop/IHT pertama pada tanggal    9 September  2010
yang diikuti oleh 20 Orang dewan guru ternyata guru telah mengalami perubahan sebesar 25 %.
Kemudian pada pelaksanaan workshop/IHT yang ke dua yang diikuti oleh 23 orang guru tepatnya pada tanggal 20 september 2010 Keberhasil guru mencapai 50 %.
Pada tanggal  5 November 2010 SMP Budikarya Natar melaksanakan workshop/IHT yang ke tiga dan di ikuti oleh 23 orang dewan guru dengan memperoleh keberhasilan 75 %

F.           TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini diharapkan  dapat meningkatkan kreatifitas guru dalam melaksanakan tugas-tugas seorang guru, baik tugas dalam pembuatan prangkat mengajar maupun dalam proses mebelajar mengajar sehingga dengan kinerja yang baik akan berdapak pada peningkatan kualitas guru dan menjadi seorang guru yang profesional.

G.          MANFAAT PENELITIAN
Penelitian ini akan bermanfaat :
    1. Bagi kepala sekolah adalah merupakan wujud nyata kepala sekolah dalam memecahkan berbagai masalah disekolah melalui kegiatan penelitian.
    2. Bagi guru diharapkan melaksanakan / melengkapi administrasi seorang guru dengan perangkat pembelajaran pada masing-masing bidang studi serta meningkatnya kreatifitas dan kualitas guru sehingga menjadi seorang guru yang profesional
c.       Bagi sekolah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan workshop/IHT di SMP Budikarya Natar  adalah menjadi tolak ukur terekreditasinya  sekolah menjadi yang lebih baik.
d.       Bagi peserta didik dapat meningkatkan hasil belajar siswa dikarenakan terprogramnya proses pembelajaran secara efektif dan sistematis sehinga meningkatkan  keberhasilan dan peningkatan mutu pembelajaran.





















BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. LANDASAN TEORI
1. KOMPETENSI GURU
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya  saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1.      kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2.      beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3.      kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4.      kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru  adalah :
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, seorang guru juga harus memiliki  Kualifikasi Akademik atau  ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat ia melaksanakan tugasnya seorang guru juga wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud diatas  meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.         Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurangkurangnya meliputi:
a.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b.      pemahaman terhadap peserta didik;
c.       pengembangan kurikulum atau silabus;
d.      perancangan pembelajaran;
e.       pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f.       pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.      evaluasi hasil belajar; dan
h.      pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.         Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud  sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
a.       Beriman dan bertakwa;
b.      Berakhlak mulia;
c.       Arif dan bijaksana;
d.      Demokratis;
e.       Mantap;
f.       Berwibawa;
g.      Stabil;
h.      Dewasa;
i.        Jujur;
j.        Sportif;
k.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l.        Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
3.         Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud  merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a.       Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
b.       Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e.       Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4.      Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud merupakan kemampuan Guru dalam
menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
  1. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
  2. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

Secara umum, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh suatu profesi dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 butir 10).
Berkaitan dengan kompetensi profesi guru, Sagala mengemukakan sepuluh kompetensi dasar yang harus dimiliki guru, yaitu :
(1) menguasai landasan-landasan pendidikan; (2) menguasai bahan pelajaran; (3) kemampuan mengelola program belajar mengajar; (4) kemampuan mengelola kelas; (5) kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar; (6) menilai hasil belajar siswa; (7) kemampuan mengenal dan menterjemahkan kurikulum; (8) mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan; (9) memahami prinsip-prinsip dan hasil pengajaran; (10) mengenal dan menyelenggarakan administrasi pendidikan (Sagala, 2006 : 210).

Kemudian Adapun Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa ”Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.” (BSNP, 2007 : 8).
Pedagogi adalah art of teaching, seni atau strategi mengajar. Jadi kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi guru merupakan hal yang amat urhensi untuk diperhatikan tapi tidak kalah pentingnya adalah kinerja guru menjadi salah satu unsur dalam upaya peninkatan mutu sekolah. Kinerja guru meliputi kedisiplinan guru dan etos kerja. Apabila kedisiplinan telah menjadi budaya sekolah, maka arah pencapaian peningkatan mutu sekolah akan tercapai.
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau falsafah yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan jika perlu membentuk opini masyarakat yang sama dengan sekolah. (Akhmad Sudrajat, 2010).
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya : (1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik; (2) membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horisontal; (3) lebih terbuka dan transparan; (4) menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi; (4) meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan; (5) jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan (6) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok adalah :  (1) meningkatkan kepuasan kerja; (2) pergaulan lebih akrab; (3) disiplin meningkat; (4) pengawasan fungsional bisa lebih ringan; (5) muncul keinginan untuk selalu ingin berbuat proaktif; (6) belajar dan berprestasi terus serta; dan (7) selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri.

2. PENGERTIAN KREATIFITAS
Pengertian kreativitas sudah banyak dikemukakan oleh para ahli berdasarkan pandangan yang berbeda-beda, seperti yang dikemukakan oleh Utami Munandar (1992: 47) menjelaskan pengertian kreativitas dengan mengemukakan beberapa perumusan yang merupakan kesimpulan para ahli mengenai kreativitas.
Pertama, kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada. Kedua, kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanaannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban (Utami Munandar, 1992: 48). Ketiga secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orisinilitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, merinci) suatu gagasan.
Slameto (2003: 145) menjelaskan bahwa pengertian kreativitas berhubungan dengan penemuan sesuatu, mengenai hal yang menghasilkan sesuatu yang baru dengan menggunakan sesuatu yang telah ada. Sesuatu yang baru itu mungkin berupa perbuatan atau tingkah laku, bangunan, dan lain-lain.
Menurut Moreno dalam Slameto (2003: 146) yang penting dalam kreativitas
itu bukanlah penemuan sesuatu yang belum pernah diketahui orang sebelumnya, melainkan bahwa produk kreativitas itu merupakan sesuatu yang baru bagi diri sendiri dan tidak harus merupakan sesuatu yang baru bagi orang lain atau dunia pada umumnya, misalnya seorang guru menciptakan metode mengajar dengan diskusi yang belum pernah ia pakai.
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1991:189), kreativitas biasanya diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru, baik yang benar-benar baru sama sekali maupun yang merupakan modifikasi atau perubahan dengan mengembangkan hal-hal yang sudah ada. Bila konsep ini dikaitkan dengan kreativitas guru, guru yang bersangkutan mungkin menciptakan suatu strategi mengajar yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai strategi yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru. Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah pengetahuan kepada anak didik di sekolah
(Djamarah, 1995: 126).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kreativitas guru adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru maupun mengembangkan hal-hal yang sudah ada untuk memberikan sejumlah pengetahuan kepada anak didik di sekolah.

2.1. Ciri-ciri Kreativitas
Untuk disebut sebagai seorang yang kreatif, maka perlu diketahui tentang ciri-ciri atau karakteristik orang yang kreatif. Berikut ini dikemukakan beberapa pendapat orang ahli tentang ciri-ciri orang yang kreatif.
Menurut Utami Munandar dalam Reni Akbar Hawadi dkk. (2001:5-10) menjabarkan ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif sebagai berikut:
a. Ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif (Aptitude)
1). Keterampilan berpikir lancar yaitu (a) mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah atau pertanyaan, (b) memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, (c) selalu memikirkan lebih dari satu jawaban.
2). Keterampilan berpikir luwes (Fleksibel) yaitu (a) menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang bervariasi, (b) dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, (c) mencari banyak alternatif atau arah yang berbeda-beda, (d) mampu mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran.
3). Keterampilan berpikir rasional yaitu (a) mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik, (b) memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri, (c) mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagian atau unsure unsur.
4). Keterampilan memperinci atau mengelaborasi yaitu (a) mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk, (b) menambahkan atau memperinci detil-detil dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga lebih menarik.
5). Keterampilan menilai (mengevaluasi) yaitu (a) menentukan patokan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan benar, suatu rencana sehat, atau suatu tindakan bijaksana, (b) mampu mengambil keputusan terhadap situasi yang terbuka, (c) tidak hanya mencetuskan gagasan, tetapi juga melaksanakannya.
b. Ciri-ciri Afektif (Non-aptitude)
1) Rasa ingin tahu yaitu (a) selalu terdorong untuk mengetahui lebih banyak, (b) mengajukan banyak pertanyaan, (c) selalu memperhatikan orang, objek dan situasi, (d) peka dalam pengamatan dan ingin mengetahui/meneliti.
2) Bersifat imajinatif yaitu (a) mampu memperagakan atau membayangkan hal-hal yang belum pernah terjadi, (b) menggunakan khayalan dan kenyataan.
3) Merasa tertantang oleh kemajuan yaitu (a) terdorong untuk mengatasi masalah yang sulit, (b) merasa tertantang oleh situasi-situasi yang rumit, (c) lebih tertarik pada tugas-tugas yang sulit.
4) Sifat berani mengambil resiko yaitu (a) berani memberikan jawaban meskipun belum tentu benar, (b) tidak takut gagal atau mendapat kritik, (c) tidak menjadi ragu-ragu karena ketidakjelasan, hal-hal yang tidak konvensional, atau yang kurang berstruktur.
5) Sifat menghargai yaitu (a) dapat menghargai bimbingan dan pengarahan dalam hidup, (b) menghargai kemampuan dan bakat-bakat sendiri yang sedang berkembang.
Sedangkan menurut pendapat Sund dalam Slameto (2003:147-148) menyatakan bahwa individu dengan potensi kreatif dapat dikenal melalui pengamatan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Hasrat keingintahuan yang cukup besar;
b. Besikap terbuka terhadap pengalaman baru;
c. Panjang akal;
d. Keinginan untuk menemukan dan meneliti;
e. Cenderung lebih menyukai tugas yang berat dan sulit;
f. Cenderung mencari jawaban yang luas dan memuaskan;
g. Memiliki dedikasi bergairah serta aktif dalam melaksanakan tugas;
h. Berpikir fleksibel;
i. Menanggapi pertanyaan yang diajukan serta cenderung memberi jawaban
lebih banyak;
j. Kemampuan membuat analisis dan sitesis;
k. Memiliki semangat bertanya serta meneliti;
l. Memiliki daya abstraksi yang cukup baik;
m. Memililki latar belakang membaca yang cukup luas.
Menurut Sidneu Parnes, Ruth Noller, M.O. Edwards dalam Reni Akbar Hawadi dkk. (2001:42) mengemukakan tentang teknik pemecahan masalah secara kreatif melalui 5 (lima) tahap yaitu : pertama, menemukan fakta (fact finding) dalam tahapan ini diajukan pertanyaan-pertanyaan faktual, yang menanyakan tentang apa yang terjadi dan yang ada sekarang atau di masa lalu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dikelompokkan kedalam dua fase, yaitu fase divergen dimana pertanyaan-pertanyaan ditulis berdasarkan apa yang muncul dari pikiran kita dengan tidak mempersoalkan apakah pertanyaan tersebut bisa memperoleh data yang relevan atau tidak. Fase konvergen, dimana pertanyaanpertanyaan faktual diseleksi mana yang penting dan relevan dan selanjutnya dicari jawaban yang paling tepat. Kedua, menemukan masalah (problem finding) dalam tahap ini diajukan banyak kemungkinan pertanyaan kreatif. Pertanyaan-pertanyaan tersebut diangkat dalam penemuan fakta. Ketiga, menemukan gagasan (idea finding) dalam tahap ini diinginkan untuk diperoleh alternatif jawaban sebanyak mungkin untuk pemecahan masalah yang telah ditentukan dalam tahap sebelumnya yaitu mengumpulkan alternatif jawaban sebanyak-banyaknya dan menyeleksi jawaban atau gagasan yang paling relevan dan tepat untuk memecahkan masalah. Keempat, menemukan jawaban (solution finding) dalam tahap ini disusun kriteria, tolok ukur, atau persyaratan untuk menentukan jawaban. Melalui pemikiran divergen, tolok ukur disusun berdasarkan antisipasi terhadap semua kemungkinan yang bakal terjadi baik yang bersifat positif maupun negatif sekiranya salah satu gagasan dipakai dalam pemecahan masalah. Sedangkan berpikir konvergen, alternatif jawaban yang ditemukan berdasarkan tolak ukur yang telah disusun diseleksi mana yang lebih tepat dan relevan atau berisiko paling rendah apabila diangkat sebagai jawaban yang akan dipakai untuk memecahkan masalah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang yang kreatif mempunyai suatu motivasi yang tinggi dalam mengenal masalah-masalah yang bernilai. Mereka dapat memusatkan perhatiannya pada suatu masalah secara alamiah dan mengkaitkannya baik secara sadar atau tidak, untuk memecahkannya. Ia menerima ide yang baru, yang muncul dari dirinya sendiri atau yang dikemukakan oleh orang lain. Kemudian ia mengkombinasikan pikirannya yang matang dengan intuisinya secara selektif, sebagai dasar pemecahan yang baik. Ia secara energik menterjemahkan idenya melalui tindakan dan mengakibatkan hasil pemecahan masalah yang sangat berguna.
Ciri-ciri perilaku yang ditemukan pada orang-orang yang memberikan sumbangan kreatif yang menonjol terhadap masyarakat dikemukakan oleh Munandar (1999: 36) sebagai berikut: (1) Berani dalam pendirian/keyakinan; (2) Ingin tahu; (3) Mandiri dalam berpikir dan mempertimbangkan; (4) Menyibukkan diri terus menerus dengan kerjanya; (5) Intuitif; (6) Ulet; (7) Tidak bersedia menerima pendapat dan otoritas begitu saja.
Berbagai macam karakteristik diatas jarang sekali tampak pada seseorang secara keseluruhan, akan tetapi orang-orang yang kreatif akan lebih banyak memiliki ciri-ciri tersebut. Dari berbagai karakteristik orang yang kreatif dapat disimpulkan bahwa guru yang kreatif cirinya adalah : punya rasa ingin tahu yang dimanfaatkan semaksimal mungkin, mau bekerja keras, berani, kemampuan intelektualnya dimanfaatkan semaksimal mungkin, mandiri, dinamis, penuh inovasi/gagasan dan daya cipta, bersedia menerima informasi, menghubungkan ide dan pengalaman yang diperoleh dari berbagai sumber yang berbeda, cenderung menampilkan berbagai alternatif terhadap subyek tertentu.

2.2. Faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas
Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa kreativitas dapat ditumbuhkembangkan melalui suatu proses yang terdiri dari beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya.
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1991:189-190) kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif dan tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas di kalangan guru dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya:
a.   Iklim kerja yang memungkinkan para guru meningkatkan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas
b. Kerjasama yang cukup baik antara berbagai personel pendidikan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi
c. Pemberian penghargaan dan dorongan semangat terhadap setiap upaya yang bersifat positif bagi para guru untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
d. Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara personel sekolah sehingga memungkinkan terjalinnya hubungan manusiawi yang lebih harmonis.
e. Pemberian kepercayaan kepada para guru untuk meningkatkan diri dan mempertunjukkan karya dan gagasan kreatifnya.
f. Menimpakan kewenangan yang cukup besar kepada para guru dalam melaksanakan tugas dan memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas
g. Pemberian kesempatan kepada para guru untuk ambil bagian dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang merupakan bagian dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah yang bersangkutan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan hasil belajar.

2.3. Kreativitas guru dalam proses belajar mengajar
Mengajar adalah suatu perbuatan yang kompleks, disebut kompleks karena dituntut dari guru kemampuan personil, profesional, dan sosial kultural secara terpadu dalam proses belajar mengajar. Dikatakan kompleks karena dituntut dari guru tersebut integrasi penguasaan materi dan metode, teori dan praktek dalam interaksi siswa. Dikatakan kompleks karena sekaligus mengandung unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai dan keterampilan dalam proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar sesuai dengan perkembangannya guru tidak hanya berperan untuk memberikan informasi terhadap siswa, tetapi lebih jauh guru dapat berperan sebagai perencana, pengatur dan pendorong siswa agar dapat belajar secara efektif dan peran berikutnya adalah mengevaluasi dari keseluruhan proses belajar mengajar. Jadi dalam situasi dan kondisi bagaimanapun guru dalam mewujudkan proses belajar mengajar tidak terlepas dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi karena guru yang baik harus mampu berperan sebagai planner, organisator, motivator dan evaluator.
Dari uraian diatas jelas bahwa dalam proses belajar mengajar diperlukan guru-guru yang profesional dan paling tidak memiliki tiga kemampuan yaitu kemampuan membantu siswa belajar efektif sehingga mampu mencapai hasil yang optimal, kemampuan menjadi penghubung kebudayaan masyarakat yang aktif dan kreatif serta fungsional dan pada akhirnya harus memiliki kemampuan menjadi pendorong pengembangan organisasi sekolah dan profesi. Dengan kemampuan ini diharapkan guru lebih kreatif dalam proses belajar mengajarnya. Ada beberapa syarat untuk menjadi guru yang kreatif sebagaimana yang dikemukakan oleh munandar (1985:67) yaitu :
1. profesional, yaitu sudah berpengalaman mengajar, menguasai berbagai teknik dan model belajar mengajar, bijaksana dan kreatif mencari berbagai cara, mempunyai kemampuan mengelola kegiatan belajar secara individual dan kelompok, disamping secara klasikal, mengutamakan standar prestasi yang tinggi dalam setiap kesempatan, menguasai berbagai teknik dan model penelitian.
2. memiliki kepribadian, antara lain : bersikap terbuka terhadap hal-hal baru, peka terhadap perkembangan anak, mempunyai pertimbangan luas dan dalam, penuh perhatian, mempunyai sifat toleransi, mempunyai kreativitas yang tinggi, bersikap ingin tahu.
3.  Menjalin hubungan sosial, antara lain : suka dan pandai bergaul dengan anak berbakat dengan segala keresahannya dan memahami anak tersebut, dapat menyesuaikan diri, mudah bergaul dan mampu memahami dengan cepat tingkah laku orang lain.

Apabila syarat diatas terpenuhi maka sangatlah mungkin ia akan menjadi guru yang kreatif, sehingga mampu mendorong siswa belajar secara aktif dalam proses belajar mengajar.
Menurut Budi Purwanto (2004:36-41) tahapan dalam kegiatan belajar mengajar pada dasarnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada kreativitas guru dalam proses belajar mengajar mencakup cara guru dalam merencanakan PBM, cara guru dalam pelaksanaan PBM dan cara guru dalam mengadakan evaluasi.
1. Cara guru dalam merencanakan proses belajar mengajar Seorang guru didalam merencanakan proses belajar mengajar diharapkan mampu berkreasi dalam hal:
a. Merumuskan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional dengan baik dalam perencanaan proses belajar mengajar, perumusan tujuan pembelajaran merupakan unsur terpenting, sehingga perlu dituntut kreativitas guru dalam menentukan tujuan-tujuan yang dipandang memiliki tingkatan yang lebih tinggi. Dibidang kognitif siswa diharapkan mampu memahami secara analisa, sintesa, dan mampu mengadakan evaluasi tidak hanya sekedar ingatan atau pemahaman saja. Disamping itu diharapkan dapat mengembangkan berpikir kritis yang akhirnya digunakan untuk mengembangkan kreativitas.
b. Memilih buku pendamping bagi siswa selain buku paket yang ada yang benar-benar berkualitas dalam menunjang materi pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Untuk menentukan buku-buku pendamping diluar buku paket yang diperuntukkan siswa menuntut kreativitas tersendiri yang tidak sekedar berorientasi kepada banyaknya buku yang harus dimiliki siswa, melainkan buku yang digunakan benarbenar mempunyai bobot materi yang menunjang pencapaian kurikulum bahkan mampu mengembangkan wawasan bagi siswa dimasa datang.
c. Memilih metode mengajar yang baik yang selalu menyesuaikan dengan materi pelajaran maupun kondisi siswa yang ada. Metode yang digunakan guru dalam mengajar akan berpengaruh terhadap lancarnya proses belajar mengajar, dan menentukan tercapainya tujuan dengan baik. Untuk itu diusahakan dalam memilih metode yang menuntut kreativitas pengembangan nalar siswa dan membangkitkan semangat siswa dalam belajar. Suatu misal penggunaan metode diskusi akan lebih efektif dibanding dengan menggunakan metode ceramah, karena siswa akan dituntut lebih aktif dalam pelaksanaan proses belajar mengajar nantinya.
d. Menciptakan media atau alat peraga yang sesuai dan menarik minat siswa. Penggunaan alat peraga atau media pendidikan akan memperlancar tercapainya tujuan pembelajaran. Guru diusahakan untuk selalu kreatif dalam menciptakan media pembelajaran sehingga akan lebih menarik perhatian siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Penggunaan media/alat peraga yang menarik akan membangkitkan motivasi belajar siswa. Diusahakan seorang guru mampu menciptakan alat peraga sendiri yang lebih menarik dibandingkan dengan alat peraga yang dibeli dari toko walaupun bentuknya lebih sederhana.
2. Cara guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar Unsur-unsur yang ada dalam pelaksanaan proses belajar mengajar adalah bagaimana seorang guru dituntut kreasinya dalam mengadakan persepsi. Persepsi yang baik akan membawa siswa memasuki materi pokok atau inti pembelajaran dengan lancar dan jelas. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, bahasan yang akan diajarkan dibahas dengan bermacam-macam metode dan teknik mengajar. Guru yang kreatif akan memprioritaskan metode dan teknik yang mendukung berkembangnya kreativitas. Dalam hal ini pula, keterampilan bertanya sangat memegang peranan penting. Guru yang kreatif akan mengutamakan pertanyaan divergen, pertanyaan ini akan membawa para siswa dalam suasana belajar aktif. Dalam hal ini guru harus memperhatikan cara-cara mengajarkan kreativitas seperti tidak langsung memberikan penilaian terhadap jawaban siswa. Jadi guru melakukan teknik ”brainstorming”. Diskusi dalam belajar kecil memegang peranan didalam mengembangkan sikap kerjasama dan kemampuan menganalisa jawaban-jawaban siswa setelah dikelompokkan dapat merupakan beberapa hipotesa terhadap masalah. Selanjutnya guru boleh menggugah inisiatif siswa untuk melakukan eksperimen. Dalam hal ini ide-ide dari para siswa tetap dihargai meskipun idenya itu tidak tepat. Yang penting setiap anak diberi keberanian untuk mengemukakan pendapatnya, termasuk didalam hal ini daya imajinasinya. Seandainya tidak ada satupun cara yang sesuai atau memadai yang dikemukakan oleh para siswa, maka guru boleh membimbing cara-cara melaksanakan eksperimennya. Tentu saja guru tersebut harus menguasai seluruh langkah-langkah pelaksanannya. Dianjurkan supaya guru mengutamakan metode penemuan. Pendayagunaan alat-alat sederhana atau barang bekas dalam kegiatan belajar. Mengajar sangat dianjurkan, guru yang kreatif akan melakukannya, ia dapat memodivikasi atau menciptakan alat sederhana untuk keperluan belajar mengajar, sehingga pada prinsipnya guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dituntut kreativitasnya dalam mengadakan apersepsi, penggunaan teknik dan metode pembelajaran sampai pada pemberian teknik bertanya kepada siswa, agar pelaksanaan proses belajar mengajar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.  Cara guru dalam mengadakan evaluasi
Proses belajar mengajar senantiasa disertai oleh pelaksanaan evaluasi. Namun demikian, didalam kegiatan belajar mengajar seorang guru yang kreatif tidak akan cepat memberi penilaian terhadap ide-ide atau pertanyaan dan jawaban anak didiknya meskipun kelihatan aneh atau tidak biasa. Hal ini sangat penting di dalam pelaksanaan diskusi. Kalau dikatakan bahwa untuk mengembangkan kreativitas, maka salah satu caranya adalah dengan menggunakan keterampilan proses dalam arti pengembangan dan penguasaan konsep melalui bagaimana belajar konsep, maka dengan sendirinya evaluasi harus ditujukan kepada keterampilan proses yang dicapai siswa disamping evaluasi kemampuan penguasaan materi pelajaran. Adapun kecenderungan melakukan penilaian hanya menggunakan tes pilihan berganda, ataupun pertanyaan yang hanya menuntut satu jawaban benar, merupakan tantangan atau hambatan bagi pengembangan, sehingga perlu kiranya diperlukan penilaian seperti yang dikembangkan dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yaitu penilaian dengan portofolio, dimana mencakup penilaian dari segi kognitif, penilaian yang menyangkut perilaku siswa (afektif), dan penilaian yang menyangkut keterampilan motorik siswa (psikomotorik), sehingga guru mempunyai perangkat penilaian yang lengkap dari masing-masing siswa yang nantinya akan berbarengan dalam penentuan akhir dari keberhasilan siswa tersebut.

2.  RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan penjabaran dari standar isi kurikulum, yang kemudian dioperasionalkan dalam RPP. Jadi, RPP merupakan rencana pembelajaran yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran siswa untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang akan dilakukan guru dalam satu atau lebih pertemuan PBM di kelas atau tempat pembelajaran lainnya.
      RPP bisa disusun dengan komponen yang minimal, tapi lebih baik dengan komponen yang lengkap dan dengan susunan yang sistematis sesuai urutan pelaksanaannya, karena pada hakikatnya RPP merupakan skenario pembelajaran, sehingga siapa pun pemerannya bisa melakukannya karena segalanya sudah ada pada skenario tersebut.
      RPP dengan komponen minimal hanya mencakup (1) Tujuan pembelajaran, (2) Materi ajar, (3) Metoda pembelajaran, (4) Sumber belajar, dan (5) Evaluasi atau penilaian hasil belajar (PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 20). Sedangkan RPP yang lengkap terdiri dari (Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses) :
1. Identitas
2. Standar Kompetensi (SK)
3. Kompetensi Dasar (KD)
4. Alokasi waktu 5. Indikator Ketercapaian
6. Tujuan Pembelajaran
7. Materi Pembelajaran
8. Metode Pembelajaran 
9. Kegiatan Pembelajaran
10. Sumber Belajar
11. Penilaian ;
Yang penting untuk diperhatikan dalam penyusunan RPP adalah :
  1. RPP harus dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD) (PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20) , dan
  2. RPP harus dibuat secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta  didik (Permen Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses).

B. DISKRIPSI KONDISI SEKOLAH
SMP Budikarya Natar  berdiri tanggal 26 Juni 1993,  dengan pengelola Yayasan BUDIKARYA dengan NSS 202120113034,  NIS 200810, dan luas tanah 1881 m2 dengan luas bangunan lantai bawah 441m2 dan jumlah ruang belajar 6 kelas dan waktu belajar di pagi hari pada jam 07.30 samapi dengan 12.40 dan beralamatkan JL. PTP Nusantara VII PPKR Pewa Kelurahan Natara Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan

Data guru SMP Budikarya Natar Tahun Ajaran 2010/2011
NO
JABATAN
STATUS KEPEGAWAIAN
JUMLAH
GTT
GTY
PNS
DPK PUSAT PUSAT
DPK DAERAH
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
1
Guru
10
10








10
10
2
Admin
1
3








1
3
3
Perpus

1








0
1
Jumlah











25


DATA PESERTADIDIK  SMP BUDI KARYA NATAR
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
NO
KELAS
L
P
JUMLAH
JUMLAH KELAS
1
VII
32
47
79
2
2
VIII
38
43
81
2
3
IX
35
49
84
2













BAB III
METODE PENELITIAN

A.          LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di SMP Budikarya Natar Jl. PTP Nusantara VII  PKPR Pewa Kec. Natar Kab Lampung Selatan

B.           WAKTU DAN LAMA PENELITIAN
Penelitian ini diadakan di SMP Budikarya Natar tahun pelajaran 2009/2010 pada bulan pada tanggal 28 September  sampai dengan 28 November
C.          SUBYEK PENELITIAN
Subyek penelitian ini adalah Para dewan guru SMP Budikarya Natar, tahun pelajaran 2010/2011 sebanyak 20 orang. Sedangkan obyeknya adalah Workshop Perangkat Pembelajaran yang meliputi aspek kognitif dan kreatifitas dewan guru dalam proses pembelajaran
D.          VARIABEL PENELITIAN
Secara umum ada dua variabel dalam penelitian ini yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Sebagai variabel bebasnya adalah penerapan Workshop Perangkat Pembelajaran, sedangkan variabel terikatnya adalah kreatifitas guru dalam proses  pembelajaran
E.           TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Dalam penelitian ini, prosedur yang digunakan untuk pengumpulan data adalah sebagai berikut ;
a. Metode Kuesioner atau Angket
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui (Arikunto, 2002: 128). Angket dalam penelitian ini terdiri dari butir-butir pertanyaan yang dipergunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan variabel kesiapan perangkat pembelajaran dan kreativitas guru dalam proses belajar mengajar. Dalam penelitian ini menggunakan angket tertutup dan berskala, jawaban telah disediakan sehingga responden tinggal mengisi dengan tanda checklist (√) pada kolom yang telah disediakan. Adapun alternatif jawaban yang digunakan sebagai berikut:
Sangat Setuju (SS) dengan skor 4
Setuju (S) dengan skor 3
Kurang Setuju (KS) dengan skor 2
Tidak Setuju (TS) dengan skor 1
b) Observasi ;
Observasi dilakukan untuk mengamati aktifitas guru sebelum dan selama kegiatan penelitian, sebagai upaya untuk mengetahui adanya kesesuaian antara perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, dan untuk mengetahui sejauh mana tindakan dapat menghasilkan perubahan yang dikehendaki oleh peneliti. Observasi ini dilakukan oleh peneliti selama pelaksanaan tindakan dalam dua siklus.

F.           TEKNIK  PEMBAHASAN
Data aspek kognitif guru dianalisis secara deskriptif yaitu dengan menentukan nilai rata-rata, perlengkapan administrasi berupa prangkat pembelajaran mandiri, dan kreatifitas pembelajaran didalam proses pembelajarean  dengan indikator observasi penilaian untuk guru. Analisis data kreatifitas guru  dilakukan secara deskriptif  Presentase .
Analisis Deskriptif Persentase adalah metode yang digunakan untuk mendeskripsikan masing-masing variabel bebas yaitu variabel bebasnya adalah penerapan Workshop Perangkat Pembelajaran, sedangkan variabel terikatnya adalah kreatifitas guru dalam proses  pembelajaran
 Dalam analisis deskriptif ini, perhitungan yang digunakan untuk mengetahui tingkat persentase skor penilaian dari masing-masing indikator observasi guru yang diambil sebagai sampel ditulis dengan rumus
sebagai berikut :

                        n
% =            x100 %
N
Dimana :
n = Jumlah skor jawaban responden
N = Jumlah skor jawaban ideal
% = Tingkat persentase
(Mohammad Ali, 1987:184)

Untuk menentukan kategori atau jenis deskriptif persentase yang diperoleh dari masing-masing indikator dalam variabel, dari perhitungan deskriptif persentase kemudian ditafsirkan ke dalam kalimat. Cara menentukan tingkat kriteria adalah sebagai berikut :

1. Menentukan angka persentase tertinggi

  x 100 %

   x 100 % = 25  %

2.Menentukan angka persentase terendah

  x 100 %

              x 100 % = 25  %

3.  Rentang persentase = 100 %- 25 % = 75 %

4. Interval kelas persentase = 75 % : 4 = 18,75 %





Dengan demikian tabel kategori untuk masing-masing variabel yaitu penerapan Workshop Perangkat Pembelajaran, sedangkan variabel terikatnya adalah kreatifitas guru dalam proses  pembelajaran sebagai berikut :

KRITERIA ANALISIS DESKIPTIF PERSENTASE
NO.
INTERVAL
Kriteria
1
81,25 %  - 100 %
Sangat Baik
SB
2
62,50 % - < 81,25 %
Baik
B
3
43,75 % - < 62,50 %
Cukup
C
4
25,00 % - < 43, 75 %
Kurang Baik
KB
(Muhamad Ali, 1987: 184)









G.          PERENCANAAN TINDAKAN
1.      Survey
2.      Membagi Angket
3.      Mengelola data Angket
4.      Menarik Kuisioner

H.          PELAKSANAAN TINDAKAN

SIKLUS  I
1.      Perencanaan
Apakah pelaksanaan Workshop/In House Training Meningkatkan kemampuan peserta /Dewan Guru untuk membuat bahan ajar.

2.      Pelaksanaan
a.       Membentuk Panitia
b.      Pendataan peserta (memberikan penggumuman/Undangan Workshop/IHT)
c.       Mencari Narasumber (yang sesuai dengan Topik)
d.      Menentukan Pembiayaan
e.       Menentukan Materi yang akan diterapkan

3.      Observasi
a.       Aspek yang diamati
1)      Kehadiran
2)      Keaktifan Peserta
3)      Pre Test dan Post tes (pembuatan prangkat pembelajaran mandiri)
b.      Data Pendukung
1)      Daftar Kehadiran (Absesnsi Peserta)
2)      Lembar Observasi hasil yang dicapai dalam pembuatan prangkat pembelajaran
3)      Lembar Observasi Kreatifitas proses pembelajaran

4.      Refleksi
Dengan mengadakan workshop/in house training kemampuan para dewan guru dalam membuat perangkat mengajar dapat meninggkat

SIKLUS  II
1.      Perencanaan
Setelah  pelaksanaan Workshop/In House Training Meningkatkan akan berdampak pada kinerja guru

2.      Pelaksanaan
a.          Membentuk Panitia
b.      Pendataan peserta (memberikan penggumuman/Undangan Workshop/IHT)
c.         Mencari Narasumber (yang sesuai dengan Topik)
d.      Menentukan Pembiayaan
e.          Menentukan Materi yang akan diterapkan

3.      Observasi
a.        Aspek yang diamati
1)  Kehadiran
2)  Keaktifan Peserta
3)  Pre Test dan Post tes
b.      Data Pendukung
1)      Daftar Kehadiran (Absesnsi Peserta)
2)      Lembar Observasi hasil yang dicapai
3)      Lembar Blangko Pembuatan bahan ajar

4.      Refleksi
Dengan mengikuti kegiatan  workshop/in house training akan ada perubahan dalam kinerja guru di SMP budikarya Natar

























BAB IV

6 komentar:

  1. http://ptkpts11.wordpress.com/orang2 yang memberikan kemudahan kepada orang lain dalam meyelesaikan masalahnya, dijamin masuk syuuuurrggaa. aamiin.......

    BalasHapus
  2. Syukran kasiran, mohon izin melihat dan share

    BalasHapus
  3. Mohon ijin membaca dan mempelajari untuk menumbuhkan minat menulis. matur nuwun

    BalasHapus
  4. Mohon ijin membaca dan mempelajari

    BalasHapus
  5. PTS bapak sangat berguna buat kepala sekolah ,guru dan generasi penerus bangsa indonesia.

    BalasHapus
  6. steve de vinacook steel - Titanium E Shop
    The titanium bikes steve de vinacook steel is made from titanium tv alternative premium stainless steel used to manufacture the finest ridge titanium wallet shaving products. It has been known that titanium damascus knives this titan metal steel $14.95 · ‎In stock

    BalasHapus